Ombudsman Perkuat Pengawasan Penyaluran Pertalite Bersubsidi di Maluku Utara

  • 29 Jun 2026 16:29 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara bersama PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM di sejumlah SPBU di Kota Ternate.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor PT Pertamina Fuel Terminal Ternate, Senin 29 Juni 2026, Pertemuan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, bersama jajaran Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan diterima langsung oleh Kepala Fuel Terminal Ternate, Giyanto, didampingi Sales Area Manager Retail, Candra Dion Sidabariba.

Iriyani mengatakan rapat koordinasi merupakan langkah pencegahan maladministrasi dalam pelayanan distribusi BBM bersubsidi, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan terbatasnya pelayanan di salah satu SPBU di Kota Ternate.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar, antrean dipicu oleh dugaan pengisian Pertalite dalam jumlah besar menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

“BBM tersebut diduga kemudian dijual kembali kepada pengecer sehingga mengurangi akses masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi,”ujar Iriyani kepada rri.co.id.

Ia menegaskan praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam regulasi sektor migas, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Aturan tersebut juga memuat sanksi pidana maupun denda bagi pelanggar.

Karena itu, Ombudsman meminta Pertamina memperketat pengawasan di SPBU, khususnya terhadap kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi, agar distribusi Pertalite benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Kepala PT Pertamina Fuel Terminal Ternate, Giyanto, menyambut baik langkah Ombudsman. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya pada distribusi energi.

Ia menyatakan masukan dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi bagi Pertamina dalam meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi kepada SPBU di wilayah distribusi Fuel Terminal Ternate.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail PT Pertamina (Persero) Ternate, Candra Dion Sidabariba, menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax telah mendorong sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite sehingga permintaan BBM bersubsidi meningkat.

Meski demikian, ia memastikan stok Pertalite di Maluku Utara masih mencukupi dan tidak terdapat potensi kelangkaan.

Candra menambahkan pembelian Pertalite dilakukan menggunakan sistem QR Code yang telah terintegrasi dengan data kendaraan dan identitas pengguna sehingga lebih mudah diawasi. Namun, ia mengakui pengawasan di lapangan belum dapat dilakukan secara terus-menerus sehingga masih terdapat celah terjadinya pelanggaran.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ternate, kepolisian, dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan. Selain itu, Pertamina juga mengusulkan pembentukan tim terpadu lintas instansi guna melakukan inspeksi mendadak dan pemantauan rutin di SPBU penyalur BBM bersubsidi.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan distribusi Pertalite tepat sasaran dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memang berhak menerima subsidi energi dari pemerintah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....