Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Pendampingan Pra Rekonsiliasi BMN Semester
- 26 Jun 2026 18:07 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Dalam rangka melakukan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester | Tahun Anggaran 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara melaksanakan kegiatan Pendampingan yang berlangsung di Aula Gamalama Kanwil Ditjenpas Maluku Utara,, pada Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh operator Ditjenpas, Plh. Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan bersama Katim Umum dan BMN, Zunaidi Yasin, menegaskan agar seluruh operator dapat menyeriusi kegiatan pendampingan tersebut secara konsisten.
Seluruh Operator BMN dari satuan kerja pemasyarakatan se-Maluku Utara hadir sebagai langkah strategis dalam memastikan kualitas penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN sebelum pelaksanaan rekonsiliasi resmi.
Pendampingan pra rekonsiliasi dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan. Dalam sambutannya, Efendi Johan menegaskan bahwa kegiatan pra rekonsiliasi memiliki peran penting dalam memberikan asistensi kepada satuan kerja untuk melakukan penyesuaian, validasi, dan pemutakhiran data keuangan maupun data BMN.
"Pra rekonsiliasi ini bertujuan memastikan kesesuaian antara laporan keuangan dan laporan BMN sehingga menghasilkan laporan yang akurat, andal, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi." Efendi Johan Plh. Kepala Kantor Wilayah
Lebih lanjut, Efendi menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan ketepatan, kelengkapan, dan keakuratan data laporan keuangan dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2026. Selain itu, melalui pendampingan ini diharapkan dapat mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan maupun selisih data yang berpotensi muncul sebelum proses rekonsiliasi dilaksanakan.
“Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan pemahaman antara pengelola keuangan dan pengelola BMN terkait kebijakan, regulasi, serta tata cara penyusunan laporan yang berlaku. Dengan demikian, seluruh satuan kerja memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset negara,” ujarnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menghadirkan seluruh operator BMN dari satuan kerja pemasyarakatan se-Maluku Utara guna membahas berbagai aspek teknis pengelolaan dan pelaporan BMN.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan dan pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis oleh operator dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kehadiran tim operator pusat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh peserta mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan BMN yang dilaksanakan secara bertanggung jawab, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....