Bapas Ternate Koordinasi Penerapan Pidana Alternatif Bersama Pemkab Halbar
- 25 Jun 2026 08:06 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pada Rabu 24 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya terkait penerapan pidana alternatif.
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Ternate, Apriyani, didampingi Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Risna, serta JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Adriansyah Puasa dan Mus'tangin Nur Rozzaq.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Bapas menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk membahas realisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana alternatif di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat diwakili oleh Jason Kalopas Lalomo, selaku Kepala Bagian Hukum dan Organisasi. Pertemuan berlangsung dengan suasana yang hangat dan produktif, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Melalui diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas mekanisme kerja sama, pembagian peran masing-masing instansi, serta bentuk dukungan yang dapat diberikan dalam pelaksanaan program pidana alternatif.
Diharapkan hasil koordinasi ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan kerja sama yang efektif antara Bapas Kelas II Ternate dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat guna mendukung pelaksanaan pemasyarakatan yang lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....