Dhavocs Resmi Kantongi Sertifikat Merek dari Kemenkum Malut

  • 22 Jun 2026 07:01 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tobelo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menyerahkan sertifikat merek kepada Dhavocs, sebuah usaha yang bergerak di bidang jasa pendidikan, pelatihan, dan penelitian berbasis teknologi, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di daerah.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Tobelo dan menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha lokal sekaligus mendorong peningkatan daya saing usaha melalui perlindungan merek.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan sertifikat merek memiliki peran penting dalam melindungi identitas usaha serta nilai ekonomi yang melekat pada suatu produk maupun layanan.

Menurutnya, pendaftaran merek memberikan hak hukum kepada pemilik usaha sehingga produk atau jasa yang dihasilkan tidak dapat digunakan maupun ditiru oleh pihak lain tanpa izin.

“Perlindungan merek merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di tengah persaingan yang semakin ketat,” kata Argap kepada rri.co.id, Senin 22 Juni 2026.

Dhavocs sendiri merupakan merek yang menaungi layanan pendidikan, pengajaran, pelatihan komputer, pendidikan bisnis, serta penelitian di bidang elektronik.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Rian Arvin, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat merek merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Ia mendorong para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan merek usahanya sejak awal sebagai langkah preventif dalam memperoleh hak eksklusif dan perlindungan hukum yang jelas atas produk maupun layanan yang dimiliki.

Pemilik merek Dhavocs, Margaret Charolina Pattipeiluhu, mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Maluku Utara selama proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat merek.

Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu pelaku usaha yang belum memahami prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, sehingga proses pengurusan dapat berjalan lebih mudah dan lancar.

Kemenkum Maluku Utara berharap penyerahan sertifikat merek kepada Dhavocs dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk memanfaatkan layanan perlindungan kekayaan intelektual. Langkah tersebut dinilai penting dalam memperkuat posisi usaha lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk dan jasa daerah di tingkat nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....