Resmikan Gedung Kanwil Kemenkum Malut, Dorong Pelayanan Hukum
- 12 Jun 2026 18:58 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate–Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan gedung baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Jumat 12 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Supratman menyebut peresmian gedung tersebut menjadi simbol transformasi organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Saya bangga bisa meresmikan gedung baru Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara. Manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang berdampak bagi masyarakat Maluku Utara dan Indonesia,” ujarnya.
Supratman juga menilai program hilirisasi di Maluku Utara, termasuk hilirisasi kelapa, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto karena mampu meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Kemenkum terus melakukan transformasi layanan melalui aplikasi SuperApp PASTI yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan hukum secara digital.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengatakan gedung baru tersebut bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi simbol semangat dan komitmen baru dalam meningkatkan pelayanan hukum.
Ia juga memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Malut selama periode 2025-2026, di antaranya harmonisasi 189 produk hukum daerah serta 2.202 layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menjangkau 1.185 desa dan kelurahan.
“Pelayanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum yang kami lakukan turut mendukung peningkatan nilai jual produk dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” katanya.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkum Malut, terutama layanan kekayaan intelektual, badan hukum, dan Posbankum yang dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi inklusif.
Menurut Sherly, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendorong hilirisasi sektor perikanan dan pertanian agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Pemprov Maluku Utara juga mendorong percepatan pembentukan produk hukum terkait bantuan hukum dan kekayaan intelektual,” ujar Sherly, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....