Kanwil Ditjenpas Malut Perkuat Pelaporan Proaksi Melalui Google Form

  • 17 Jul 2026 23:21 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Dalam upaya memperkuat pelaksanaan dan pengawasan terhadap implementasi 15 Program Akselerasi (Proaksi) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar kegiatan bimbingan mekanisme pelaporan Proaksi melalui Google Form, yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bersama seluruh operator Proaksi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara, Jumat 17 Juli 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Efendi Johan, Katim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi, Katim Pembimbingan dan Pemberdayaan Klien, Katim Pelayanan Tahanan, Narapidana, dan Anak, Katim Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, serta jajaran pegawai Kanwil maupun Operator Proaksi di UPT.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag TUM yang menegaskan pentingnya komitmen seluruh UPT dalam memenuhi kelengkapan data dukung yang dibutuhkan dalam pelaporan Proaksi kepada Kantor Wilayah.

"Seluruh data dukung yang diminta oleh Kanwil harus dipenuhi oleh setiap UPT. Mulai dari dari ketepatan, kelengkapan, dan keakuratan data menjadi faktor utama dalam mendukung pelaksanaan monitoring serta evaluasi Program Aksi Menteri. Efendi Johan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara memperkenalkan mekanisme pelaporan berbasis Google Form sebagai sebuah inovasi untuk menyederhanakan proses

penyampaian laporan dari seluruh satuan kerja. Melalui sistem ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, praktis, dan terdokumentasi secara terpusat sehingga memudahkan proses monitoring serta evaluasi secara real time.

Selain meningkatkan efisiensi, inovasi ini juga diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih akurat, mudah diakses, dan akuntabel sebagai dasar pengambilan kebijakan maupun evaluasi pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri di lingkungan Pemasyarakatan.

Kanwil Ditjenpas Malut berharap seluruh UPT pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara dapat mengisi laporan secara lengkap, benar, dan tepat waktu agar pelaksanaan Program Aksi Menteri dapat dipantau secara optimal serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....