Ditjenpas Malut Bedah Rumah Warga Demi Kesejahteraan

  • 10 Jun 2026 21:42 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Sebagai wujud nyata dalam mengakselerasikan moto Pemasyarakaktan, hari ini Selasa (09/06) Kanwil Ditjenpas Maluku Utara melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat.

Tebar kepedulian ini merupakan sinkronisasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal sekitar lingkungan Kantro Wilayah (Kanwil).

Program bedah rumah tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, yang didampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yunus Maraden, Kalapas Kelas IIA Ternate, Kepala LPKA Kelas II Ternate, Nona Ahmad, Kabapas Kelas Il Ternate, Apriyani, serta Katim Umum dan BMN, Junaidi Yasin.

Program bedah rumah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mendukung pelaksanaan program-program yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.

Jalannya program tersebut diawali dengan survei lapangan untuk meninjau kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan. Survei tersebut bertujuan memastikan bahwa bantuan rehabilitasi rumah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta memenui kriteria rumah tidak layak huni.

PIh. Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, menyampaikan apresiasi terhadap program bantuan sosial tersebut karena dinilai mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan dalam memperoleh akses terhadap tempat tinggal yang layak.

"Bedah rumah ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Kanwil Ditjenpas Malut di tengah masyarakat. Melalui instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami berupaya memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka,” ujar Efendi Johan.

Pelaksanaan program ini juga menjadi bukti komitmen jajaran Ditjenpas Maluku Utara dalam mengimplementasikan motto "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat".

Melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga, Pemasyarakatan terus berupaya hadir sebagai institusi yang memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....