PAD Malut Meningkat di Era Sherly-Sarbin, Bahan Bakar Penyumbang Terbesar
- 10 Jun 2026 10:49 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe mencatat tren positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2025. Kenaikan tersebut terjadi pada sejumlah pos pendapatan strategis, terutama sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara menunjukkan, total pendapatan pajak daerah meningkat dari Rp925,3 miliar pada 2024 menjadi Rp1,039 triliun pada 2025 atau naik sebesar Rp113,88 miliar (12,31 persen).
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa kenaikan terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang melonjak Rp198,57 miliar atau 42,56 persen, dari Rp466,57 miliar pada 2024 menjadi Rp665,14 miliar pada 2025. Selain itu, Pajak Air Permukaan naik Rp21,48 miliar atau 15,3 persen, sementara Pajak Alat Berat meningkat Rp4,05 miliar atau 253,96 persen. Pos pendapatan baru berupa Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB juga mulai memberikan kontribusi terhadap PAD daerah.
Menurut Ahmad Purbaya, peningkatan tersebut menunjukkan efektivitas pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah serta optimalisasi potensi pajak yang dilakukan pemerintah provinsi selama setahun terakhir dibawah arahan langsung Gubernur Sherly Tjoanda.
Pada sektor retribusi daerah, pendapatan meningkat dari Rp8,25 miliar menjadi Rp11,86 miliar atau naik 43,78 persen. Kenaikan terbesar berasal dari Retribusi Jasa Umum yang tumbuh 40,55 persen serta Retribusi Jasa Usaha yang meningkat 69,72 persen.
“Sementara itu, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga naik 22,8 persen menjadi Rp1,57 miliar, seluruhnya berasal dari dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),”kata Purbaya kepada rri.co.id, Rabu 10 Juni 2026.
Kinerja positif juga terlihat pada kelompok lain-lain PAD yang sah. Pendapatan pada sektor ini meningkat dari Rp147,25 miliar menjadi Rp160,03 miliar atau bertambah Rp12,78 miliar. Kenaikan ditopang oleh meningkatnya penerimaan jasa giro sebesar 183,48 persen, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah sebesar 157,73 persen, serta pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang naik Rp9,88 miliar atau 8,25 persen.
Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan sebesar 15,4 persen, dari Rp2,83 triliun pada 2024 menjadi Rp2,39 triliun pada 2025. Penurunan tersebut terutama disebabkan berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp241,63 miliar atau 45,1 persen, disusul penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Ahmad Purbaya menegaskan, meskipun transfer pusat mengalami penurunan, capaian PAD yang terus meningkat menjadi indikator bahwa Maluku Utara semakin mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....