Dirlantas Bentuk Tim Asistensi Perdalam Penerbitan SIM Palsu di Tidore

  • 22 Mei 2026 13:09 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara (Ditlantas) membentuk tim asistensi untuk mengungkap adanya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) B2 umum yang diduga palsu di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Pembentukan tim tersebut setelah mendapat laporan dari Polres Tidore.

Hal tersebut disampaikan langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku Utara, Kombes Po. Doni Hermawan saat dikonfirmasi rri.co.id di Mako Polda Maluku Utara di Ternate, Jumat, 22 Mei 2026.

Dirlantas menyatakan, tim asistensi yang dibentuk tersebut akan mendalami secara keseluruhan SIM mulai dari registrasi hingga keaslian material kartu yang dicetak.

Bahkan Dirlantas juga menyatakan, penerbitan SIM-nya tertera dari Satpas Polda Metro Jaya, sehingga akan didalami kebenarannya dengan melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Penerbitan SIM yang tertera dari Satpas Metro Jaya, makanya akan didalami kebenarannya dengan melakukan koordinasi bersama Ditlantas Polda Metro,” katanya.

Dirinya menyatakan, jika hasil yang ditemukan oleh tim asistensi tersebut merupakan SIM palsu maka selaku Dirlantas Polda Maluku Utara dirinya akan mengambil langkah tegas.

“Modus-modus ini sudah beberapa kali terjadi tapi untuk Maluku Utara ini baru pertama ditemukan. Makanya kami dalami hingga perkara ini benar-benar tuntas,” ungkapnya lagi.

Dirinya juga menyatakan, jika temuan ini benar-benar palsu yang dilihat dari data hingga material SIM maka sudah pasti tidak ada keterlibatan anggota didalam-nya terutama pelaksana penerbit SIM.

“Makanya kita sudah berikan himbauan kepada Satlantas Polres jajaran untuk mengantisipasi dan tidak menerbitkan SIM tanpa melalui prosedur yang berlaku,” ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....