Warga Diminta Waspada Modus Penipuan Catut Nama Bea Cukai

  • 20 Mei 2026 12:09 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID,Ternate - Maraknya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai kembali menjadi perhatian publik. Berbagai modus digunakan pelaku, mulai dari penipuan asmara atau love scam, jual beli online dengan harga murah, hingga pengiriman hadiah fiktif dari luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ari Patria Sanjaya, dalam dialog interaktif di Pro 1 Radio Republik Indonesia Ternate,Selasa ,(19/5/2026).

Ari menyampaikan pelaku penipuan biasanya membangun komunikasi intens dengan calon korban melalui media sosial. Setelah korban percaya, pelaku kemudian mengaku mengirim hadiah berupa uang, perhiasan, atau barang elektronik dari luar negeri. Namun di tengah proses pengiriman, korban diberitahu bahwa barang tersebut tertahan di Bea Cukai dan diminta mentransfer sejumlah uang.

“Biasanya mereka membangun relasi dulu dengan korban. Setelah dekat, korban diberi iming-iming hadiah dari luar negeri. Lalu muncul alasan barang tertahan Bea Cukai dan korban diminta membayar sejumlah uang,” jelas Ari.

Selain modus asmara, penipuan juga kerap terjadi melalui transaksi online shop. Pelaku menawarkan barang dengan harga tidak wajar, seperti laptop atau telepon genggam dengan harga sangat murah. Setelah korban mentransfer uang, pelaku kembali meminta pembayaran tambahan dengan alasan biaya cukai atau pajak impor.

“Kalau harga barang sudah terlalu murah dan tidak masuk akal, masyarakat harus waspada. Jangan mudah tergiur,” ujarnya.

Ari menjelaskan, salah satu ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah pelaku menggunakan identitas palsu, seperti kartu pegawai atau surat resmi palsu untuk meyakinkan korban. Selain itu, korban biasanya diminta mentransfer uang ke rekening pribadi dan diancam akan dikenakan proses hukum jika tidak segera membayar.

“Mereka sering memburu-buru korban agar segera transfer. Bahkan ada ancaman akan ditangkap atau diproses hukum. Itu salah satu indikasi kuat penipuan,” katanya.Ia menambahkan, siapa saja dapat menjadi korban penipuan, tanpa memandang usia maupun latar belakang pendidikan. Di Ternate sendiri, kasus yang paling banyak ditemukan berasal dari transaksi jual beli online.

Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, Bea Cukai menggalakkan kampanye “Stop, Cek, Lapor”.

“Stop artinya jangan panik dan jangan buru-buru transfer. Cek dengan menghubungi kanal resmi Bea Cukai seperti Bravo Bea Cukai 15225 atau media sosial resmi Bea Cukai Ternate. Kemudian lapor jika menemukan indikasi penipuan,” jelasnya.

Masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi dan meningkatkan literasi digital agar tidak mudah percaya terhadap informasi atau tawaran mencurigakan di media sosial.Dalam kesempatan tersebut, Ari juga mengingatkan bahwa seluruh pembayaran resmi Bea Cukai dilakukan melalui kode billing negara, bukan transfer ke rekening pribadi.

Hingga tahun 2025, tercatat lebih dari 8 ribu laporan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai secara nasional dengan modus yang terus berkembang.“Kalau ada yang mengaku petugas Bea Cukai lalu meminta transfer ke rekening pribadi, itu dipastikan penipuan,” tegasnya.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Bea Cukai Ternate juga akan menggelar kegiatan sosialisasi di kawasan CFD Taman Nukila Ternate pada 24 Mei 2026 mendatang. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait penipuan digital, IMEI, hingga peredaran rokok ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....