Musrenbang RKPD 2027 Fokus Prioritas Pembangunan Maluku Utara
- 07 Mei 2026 18:09 WIB
- Ternate
Poin Utama
- Sherly Tjoanda membuka Musrenbang RKPD 2027 Maluku Utara yang membahas arah prioritas pembangunan daerah, program strategis, dan indikasi pendanaan tahun 2027.
- Muhammad Sarmin S. Adam menegaskan Musrenbang RKPD menjadi tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang partisipatif dan terintegrasi dengan RPJMD.
- Bappeda Maluku Utara menyoroti keterlambatan penginputan dokumen RPJMD dan Pergub Renstra oleh sejumlah kabupaten/kota yang dinilai dapat menghambat proses sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.
RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Bela Hotel, Ternate, Kamis 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sherly Tjoanda dengan pemukulan gong dan disaksikan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, unsur Forkopimda, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, para bupati dan wali kota, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan pentingnya pendekatan partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini juga merupakan tahapan penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Sarmin dalam laporannya.

Ia menjelaskan, hasil yang diharapkan dari forum tersebut adalah tersusunnya berita acara kesepakatan yang memuat prioritas pembangunan daerah, program dan kegiatan prioritas, serta indikasi pendanaan yang menjadi dasar penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027.
Sarmin menegaskan keberhasilan perencanaan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen yang disusun, tetapi juga komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikannya secara konsisten.
“Oleh karena itu, melalui forum ini kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kontribusi pemikiran terbaik, konstruktif, dan solutif demi kemajuan Provinsi Maluku Utara yang kita cintai bersama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bappeda Maluku Utara juga menyoroti sejumlah kendala yang ditemukan selama rangkaian penyusunan RKPD 2027, terutama terkait keterlambatan penginputan Peraturan Daerah (Perda) dokumen RPJMD dan Pergub Renstra oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sarmin mengungkapkan keterlambatan tersebut menjadi perhatian serius karena penginputan dokumen merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Bappeda kabupaten/kota dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Ia bahkan mengaku pihaknya harus meminta bantuan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk menghubungi para kepala daerah guna mengingatkan percepatan penginputan dokumen ke dalam sistem.
Sarmin berharap ke depan seluruh kepala Bappeda, Bapelitbang, Baperida, dan BP4D se-Maluku Utara dapat saling mengingatkan agar proses penginputan dokumen dan pemenuhan kewajiban administrasi lainnya dapat dilakukan tepat waktu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....