Sinergi dan Konsolidasi Kanwil Kemenkum Malut untuk Pelayanan Hukum yang PASTI
- 07 Mei 2026 05:47 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara mengadakan kegiatan rapat koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris selama 2 hari pada tanggal 6-7 Mei 2026 bertempat di Sahid Bela Hotel. Kegiatan rakor mengangkat tema "Sinergi dan Konsolidasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Notaris untuk Pelayanan Hukum yang Pasti" dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe.
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Maluku Utara mengatakan, tema sinergi dan konsolidasi kantor wilayah Kementerian Hukum dengan notaris untuk pelayanan hukum yang pasti relevan dengan kebutuhan akan kepastian hukum di wilayah berkarakter kepulauan. Notaris memiliki peran strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam bidang perdata.
“Sinergitas antara pengawas dan kantor wilayah Kementerian hukum harus mampu menciptakan pelayanan yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah harus perkuat fungsi pengawasan untuk memastikan para notaris bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” ujar Sarbin.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Utara Budi Argap Situngkir mengatakan rapat kordinasi ini penting dalam memperkuat sinergi antara majelis pengawas wilayah dan majelis pengawas daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden.
"Terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berintegritas. Serta penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Argap.
Notaris sebagai pejabat umum yang memberikan layanan kepada masyarakat dalam menciptakan kepastian hukum patut diberikan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga dalam penyelesaiannya masalah hukum sangat diperlukan sinergi para pemangku kepentingan dalam pembinaan dan pengawasan notaris.
Sampai saat ini tidak terdapat pengaduan dari masyarakat terhadap notaris di wilayah Maluku Utara. Ini menjadi indikator positif bahwa para notaris menjalankan tugas jabatannya dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Rakor ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan, mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini. Serta merumuskan langkah strategis untuk menjaga marwah dan kehormatan jabatan notaris.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....