Wakapolda Malut Terima Tim Puslitbang Polri Bahas Tipidkor
- 04 Mei 2026 20:00 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Ruang Transit Polda Malut, Senin, 4 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan penanganan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah pertambangan.
Dalam pertemuan itu, Wakapolda didampingi Irwasda Polda Malut Kombes Pol. Andrie Rondonuwu serta sejumlah pejabat utama. Sementara itu, tim Puslitbang dipimpin Ketua Tim Kombes Pol. A. Widihandoko bersama anggota.
Ketua tim menyampaikan, penelitian awalnya dirancang melibatkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Maluku Utara. Namun, kondisi geografis menjadi kendala sehingga pelaksanaan belum menjangkau seluruh satuan.
Penelitian tersebut berfokus pada aspek kelembagaan, terutama terkait penempatan dan penguatan personel tindak pidana korupsi. Tim juga menghimpun masukan mengenai kendala yang dihadapi di lapangan.

Menanggapi hal itu, Wakapolda menekankan pentingnya penguatan Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Ia menyebut Maluku Utara memiliki sekitar 100 izin usaha pertambangan yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sehingga membutuhkan pengawasan ketat.
Ia menambahkan, meskipun pertumbuhan ekonomi daerah cukup baik, sejumlah persoalan di lapangan masih memerlukan perhatian serius. Karena itu, peran aparat penegak hukum dinilai penting dalam menjaga stabilitas.
Polda Maluku Utara juga mengingatkan perusahaan di wilayah lingkar tambang agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Upaya tersebut mencakup dukungan pada sektor pendidikan, tempat ibadah, pertanian, dan bidang lainnya guna meminimalkan potensi gangguan keamanan.
Selain itu, Wakapolda menyinggung keberadaan masyarakat adat seperti Suku Tobelo Dalam atau Togutil yang menjaga kelestarian hutan sebagai ruang hidup. Ia menyebut karakter masyarakat adat beragam, mulai dari kelompok tertutup hingga terbuka terhadap perubahan.
Polda Maluku Utara mendorong pemerintah daerah segera menyusun peraturan daerah terkait perlindungan masyarakat adat dan tanah adat. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi konflik di wilayah pertambangan, termasuk melalui skema Izin Pertambangan Rakyat dan Wilayah Pertambangan Rakyat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....