Skema Baru Beasiswa Maluku Utara Bangkit 2026 Perketat Manipulasi Data

  • 03 Mei 2026 07:07 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali membuka kesempatan beasiswa “Maluku Utara Bangkit” bagi 1.000 mahasiswa pada 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Sherly Tjoanda bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan skema seleksi tahun ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tidak lagi menunggu usulan dari kampus, melainkan proaktif menjaring calon penerima langsung dari sekolah.

“Sekarang kita ubah polanya, kita langsung jemput ke sekolah,” ujar Abubakar kepada rri.co.id di sela peringatan Hari Pendidikan Nasional di Sofifi, Sabtu 2 Mei 2026.

Sejak April 2026, Dikbud telah mendistribusikan tautan pendaftaran ke seluruh sekolah di bawah kewenangannya di Maluku Utara. Melalui sistem tersebut, siswa diminta mengisi biodata secara lengkap sebelum disubmit dan diverifikasi oleh admin.

Selanjutnya, data calon penerima diproses secara berjenjang lintas instansi. Dinas Sosial melakukan verifikasi berdasarkan kategori kesejahteraan (desil), terutama untuk kelompok desil 1, 2, 3, dan 5. Hasil verifikasi kemudian dikembalikan ke Dikbud dan diteruskan ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Di tahap Kesra, data yang lolos akan dikonfirmasi ke pihak kampus untuk memenuhi persyaratan bantuan sosial atau hibah, termasuk penyusunan proposal. Setelah itu, proses berlanjut ke Biro Hukum untuk penetapan penerima beasiswa.

Tahap akhir mencakup pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Kesra ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum pencairan dana dilakukan.

Abubakar menegaskan seluruh proses dilakukan berbasis sistem digital yang terintegrasi, sehingga meminimalkan potensi manipulasi data.

“Ini benar-benar by system, jadi sangat sulit kalau ada yang mencoba mengusulkan secara tidak sah,” katanya.

Pada 2025, program serupa hanya terserap sekitar 50 persen dari kuota yang tersedia. Rendahnya serapan disebabkan banyaknya data pendaftar yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dengan perbaikan mekanisme seleksi tahun ini, Pemprov Maluku Utara optimistis penyaluran beasiswa dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....