Polsek Kembali Gagalkan Pasokan Miras di Pelabuhan Ternate
- 02 Mei 2026 09:51 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Polres Ternate, mengamankan 47 minuman keras (miras) dalam razia di Pelabuhan Ahmad Yani, Jumat, 1 Mei 2026. Razia tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani IPTU Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo mengatakan razia menyasar peredaran miras dan barang ilegal lainnya. Kegiatan ini merupakan langkah preventif di wilayah pintu masuk kota.
Petugas menemukan satu dus cap tikus berisi 23 botol ukuran 600 mililiter. Selain itu, satu dus bir berisi 24 kaleng ukuran 500 mililiter turut diamankan.

Seluruh minuman keras tersebut ditemukan di Dek 1 kapal KM UKI Raya dan KM Permata Obi yang sedang bersandar di pelabuhan. Barang sitaan kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.
Polisi juga akan menelusuri pemilik serta jalur distribusi minuman keras tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap potensi peredaran ilegal yang lebih luas.
Sudirjo menegaskan, razia akan terus dilakukan secara rutin. Pengawasan di kawasan pelabuhan juga diperketat guna mencegah gangguan kamtibmas akibat peredaran miras.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....