Target WBBM, Kemenkum Malut Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital

  • 01 Mei 2026 04:48 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI secara virtual, Rabu 29 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Budi Argap Situngkir bersama jajaran pimpinan, di antaranya Mia Kusuma Fitriana, Rian Arvin, Sekretaris Zona Integritas, serta para ketua kelompok kerja (pokja).

Ketua TPI, Bambang Purwantho, menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efektif. Ia juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai faktor kunci dalam meraih predikat WBBM.

“Kami mengapresiasi materi yang disampaikan, mulai dari jingle hingga video layanan dan profil yang menampilkan inovasi, capaian kinerja, serta transformasi layanan dalam rangkaian penilaian WBBM,” ujarnya.

Bambang turut mengingatkan agar kanal pengaduan publik tetap aktif dan responsif. Menurutnya, seluruh saluran pengaduan harus dapat diakses dengan mudah dan ditindaklanjuti secara cepat.

“Pastikan seluruh nomor pengaduan dapat dihubungi dan respons terhadap keluhan masyarakat diperbarui secara real time, baik melalui website, WhatsApp, maupun kanal lainnya,” ucap Argap.

Sementara itu, Budi Argap Situngkir memaparkan progres pembangunan ZI menuju WBBM di wilayahnya, termasuk penguatan enam area perubahan, inovasi layanan publik, strategi pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Ia mencontohkan tantangan geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan yang sebelumnya menyulitkan akses layanan, seperti ke Kabupaten Pulau Taliabu yang memerlukan waktu tempuh hingga dua hari dua malam dari Ternate. Namun, melalui inovasi berbasis digital, akses layanan kini menjadi lebih efisien.

“Dengan pengembangan lima inovasi layanan digital, masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan waktu untuk mengakses layanan hukum,” katanya.

Sejumlah inovasi yang diperkenalkan antara lain Si Perahu (layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu), Si Teman (konsultasi virtual layanan hukum), Inga-Inga (pengingat dan kanal aduan), Gercep YanKI (layanan kekayaan intelektual cepat), serta Sasadu (forum internal penguatan kinerja).

Menurut Argap, inovasi tersebut memungkinkan masyarakat di wilayah kepulauan, termasuk Halmahera, mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kanwil Kemenkum Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi yang mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum, sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBBM.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....