Simpan Ratusan Sachet Ganja, Pemuda Makassar Timur Diciduk Polda Malut
- 30 Apr 2026 14:36 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sofifi — Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara melalui Tim Opsnal Unit 3 mengungkap kasus dugaan peredaran ganja di Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kota Ternate, dengan mengamankan 217 sachet plastik berisi ganja seberat bruto sekitar 282 gram. Terduga pelaku berinisial Rap (18 tahun) diringkus di kediamannya di Ternate.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi rri.co.id, Kamis, 30 April 2026 mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan sachet yang diduga berisi ganja tersimpan di dalam tas milik terduga yang disembunyikan di lemari pakaian.
“Sebanyak 217 sachet yang diduga berisi ganja berhasil diamankan. Saat ini, terduga beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Wahyu.
Polda Maluku Utara mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tuturnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....