FKDAS MKR Berikan Catatan Penting di Ranperda RTRW Ternate
- 29 Apr 2026 15:58 WIB
- Ternate
RRI. CO.ID, Ternate - Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai Moluku Kie Raha (FKDAS MKR) berikan catatan penting saat Ranperda RTRW Ternate, Selasa 28 April 2026. Catatan tersebut merupakan pandangan agar pembentukan RTRW sesuai dengan kaidah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu perwakilan FKDAS MKR, Much. Hidayah Marasabessy menyampaikan kepada RRI melalui aplikasi pesan instan bahwa pihaknya menenkan hal penting kepada peserta rapat. "FKDAS MKR memfokuskan pemaparan dampak terhadap reklamasi," ucapnya.

Beberapa poin penting yang disampaikan FKDAS MKR antara lain :
- DAS Vulkanik belum menjadi dasar pembentukan tata ruang
- Kearifan lokal perlu didorong dalam perda
Selain itu dalam sesi pemaparan, FKDAS MKR juga menegaskan pentingnya berbagai hal penting agar Ranperda dibentuk berdasarkan kajian menyeluruh. "Poin utama yang penting yakni peruntukan reklamasi harus jelas, penguatan zona lindung, perlindungan sumber air , persoalan sampah dan dokumen lingkungan dalam pembangunan wajib ada," kata Hidayah yang juga akademisi Universitas Khairun tersebut.
FKDAS MKR mendorong agar RTRW Ternate 2026 hingga 2046 sesuai dengan daya dukung Ternate sebagai pulau vulkanik. Tujuannya agar risiko bencana dapat ditekan serta warisan ekologi dan budaya dapat terjaga.
Rapat Ranperda RTRW Ternate sendiri digelar di ruang DPRD Kota Ternate, Selasa 28 April 2026. FKDAS MKR sendiri menjadi salah satu pihak yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kota Ternate yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Ternate Tahun 2026 - 2046.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....