Pelayanan Perekaman e-KTP Warga Binaan Lapas Tobelo Berjalan Lancar
- 28 Apr 2026 21:36 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tobelo - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa 28 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara dan diterima langsung oleh jajaran Lapas Kelas IIB Tobelo, dalam hal ini Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Bapak Rifandi Dj A. Rachman bersama Kepala Sub Seksi Registrasi Bapak Ismit Yamin.
Kegiatan diawali dengan penyerahan data serta e-KTP yang telah selesai diproses pada perekaman sebelumnya oleh Kabid PIAK Dukcapil Kabupaten Halmahera Utara kepada Kasi Binadik selaku perwakilan dari Lapas Kelas IIB Tobelo.
Selanjutnya, pelaksanaan perekaman e-KTP dilaksanakan di ruang aula Auditorium Lapas Tobelo dan diikuti oleh sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang WBP, dengan rincian 26 (dua puluh enam) orang berdomisili di Kabupaten Halmahera Utara dan 5 (lima) orang berdomisili di Kabupaten Pulau Morotai.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di bawah pengawasan langsung Kasubsi Registrasi beserta staf registrasi guna memastikan tertib administrasi serta keamanan pelaksanaan kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas operator perekaman dan operator cetak KTP secara sigap melaksanakan proses perekaman dan pencetakan e-KTP terhadap 27 (dua puluh tujuh) orang WBP yang memenuhi syarat administrasi pada hari ini.
Kegiatan diakhiri dengan sesi dokumentasi berupa foto bersama antara petugas Dukcapil Kabupaten Halmahera Utara, jajaran Lapas Kelas IIB Tobelo, serta Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah mengikuti kegiatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....