Maluku Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pers-Media Massa BEJO’S

  • 27 Apr 2026 19:43 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu lokasi implementasi policy sandbox penguatan pers dan media massa yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri (BEJO’S). Kebijakan ini merupakan bagian dari Prioritas Nasional (PN) 1 dalam RPJMN 2025–2029.

Pembahasan implementasi kebijakan tersebut dilakukan melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Senin 27 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dewan Pers, pemerintah daerah, serta pimpinan lembaga penyiaran.

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas, Nuzula Anggeraini, menjelaskan bahwa penguatan pers dan media massa telah menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam RPJMN terbaru. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berhenti pada kajian, tetapi juga didorong hingga tahap implementasi di daerah.

“Bappenas memilih tiga provinsi sebagai pilot project untuk implementasi paket kebijakan penguatan pers dan media massa yang BEJO’S, dan Maluku Utara menjadi salah satunya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan policy sandbox memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan yang tidak bersifat umum, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik daerah. Untuk itu, Bappenas telah beberapa kali melakukan kunjungan dan FGD guna mengidentifikasi kebutuhan riil di Maluku Utara.

“Kami terus mendiskusikan apakah paket kebijakan yang disiapkan benar-benar relevan dan dibutuhkan di daerah ini, sehingga implementasinya tepat sasaran,” kata Nuzula.

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas, Nuzula Anggeraini, bersama para narasumber FGD Penyusunan Desain dan Persiapan Implementasi Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).(Foto: RRI/Yudi).

Sementara itu, Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menekankan pentingnya transformasi model bisnis media di daerah. Ia mendorong insan pers agar tidak bergantung pada belanja iklan pemerintah daerah, melainkan mulai mencari sumber pendapatan alternatif yang lebih berkelanjutan.

Selain fungsi bisnis, Sarmin juga menyoroti peran strategis pers sebagai penyebar informasi pembangunan, kontrol sosial yang konstruktif, serta pendorong partisipasi publik. Ia menilai media juga memiliki peran penting dalam memperkuat identitas dan karakter lokal.

“Pers tidak hanya dilihat dari aspek bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan budaya, termasuk menjaga dan mempromosikan potensi daerah,” ujarnya.

Menurut Sarmin, Maluku Utara saat ini menghadapi tantangan menurunnya minat generasi muda terhadap budaya lokal. Karena itu, peran media menjadi krusial dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal agar tidak tergerus perkembangan zaman.

FGD ini turut dihadiri Kepala RRI Ternate Agus Rusmin Nuryadin, Kepala TVRI Maluku Utara Tri Wiryantoro, serta perwakilan industri, termasuk PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Melalui policy sandbox ini, pemerintah berharap ekosistem pers di daerah dapat tumbuh lebih sehat, profesional, dan berdaya saing, sekaligus tetap menjalankan fungsi edukasi dan kontrol sosial secara optimal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....