HUT Taliabu, Polres Musnahkan Ribuan Botol Miras
- 22 Apr 2026 18:33 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Taliabu - Sebanyak 6.008 botol dan kantong minuman keras berbagai jenis yang merupakan hasil operasi kepolisian di wilayah Taliabu tahun 2026 akhirnya dimusnahkan. Ribuan botol dan kantong miras tersebut dimusnahkan bertepatan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pulau Taliabu ke-13 tahun.
Kapolres Kabupaten Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kashogi saat dikonfirmasi rri.co.id, Rabu, 22 April 2026 menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras ini dilaksanakan sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat telegram Kapolda nomor : St/63/Iv/Ops.1.3./2025 Tanggal 11 April 2025 tentang antisipasi terjadinya peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polres Jajaran Polda Maluku Utara serta surat perintah Kapolres nomor :Sprin/122/Iv/2026 tanggal 20 April 2026.
“Barang bukti minuman keras yang saat ini dilaksanakan pemusnahan merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian di wilayah hukum Polres Taliabu sepanjang bulan Januari hingga April tahun 2026,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, operasi ini sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas kepolisian yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum dan melindungi, mengayomi masyarakat.
"Hal ini sejalan dengan perintah Kapolda agar melakukan penertiban peredaran minuman keras dan narkoba bila perlu dilakukan tindakan penegakan hukum secara tegas kepada setiap pelaku. Itu juga sebagai wujud nyata implementasi dari spirit Bupati Pulau Taliabu yakni mewujudkan program menuju Taliabu terang merata, Taliabu maju setara, Hemung Sia Sia Dufu," katanya.
Dirinya menyatakan, pemusnahan ini merupakan komitmennya hingga seluruh jajaran Polsek agar dapat memberikan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Operasi kepolisian ini akan terus ditingkatkan dan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Taliabu. Diharapkan kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Taliabu jangan lagi memproduksi maupun mengkonsumsi miras karena miras merupakan penyebab tingginya angka kejahatan di Pulau Taliabu,” ucapnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....