FGD RTRW Ternate Dorong Penataan Ruang Berkeadilan

  • 18 Apr 2026 15:24 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate 2026-2046. Kegiatan ini berlangsung di Muara Mall, Sabtu 18 April 2026.

FGD bertajuk “Konsep Penataan Ruang dan Peruntukan Kawasan yang Berkeadilan” itu dihadiri Ketua Pansus I DPRD Kota Ternate Junaidi A. Bahruddin, Ketua Bapemperda Nurlaela Syarif, akademisi Universitas Khairun Maulana Ibrahim, Kepala Bapelitbangda Thamrin Marsaoly, serta sejumlah pimpinan OPD.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, mengatakan FGD ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda RTRW 2026-2046 sebelum ditetapkan menjadi Perda.“FGD ini sebagai bentuk konsultasi publik untuk menghimpun saran dan masukan dalam penyempurnaan substansi Ranperda,” ujar Amin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menekankan pentingnya perhatian terhadap kawasan rawan bencana serta disparitas pembangunan. Ia juga menyoroti perlunya perlindungan ruang terbuka hijau alami yang saat ini mulai terancam.

Menurutnya, pembangunan jalan produksi harus dibatasi agar tidak memicu pembangunan permukiman di kawasan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang, seperti banjir dan kerusakan ekosistem.“Proteksi kawasan menjadi penting untuk menjaga fungsi lingkungan dan menghindari dampak yang tidak diinginkan di masa depan,” katanya.

Rizal juga mencontohkan kondisi di kawasan Danau Tolire terutama dipesisir laut mulai mengalami tekanan pembangunan dan abrasi, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam penataan ruang.

Ia menambahkan, proses revisi RTRW telah melalui tahapan panjang dan saat ini memasuki fase akhir. Pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi serta isu strategis nasional. “Sinkronisasi dengan kebijakan kementerian dan isu nasional harus terakomodasi dalam revisi RTRW ini,” ujar Rizal, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....