Peran Kades Strategis Selesaikan Konflik Melalui Posbankum Desa

  • 06 Apr 2026 06:10 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir menegaskan kades memiliki fungsi penting sebagai juru damai dinilai sangat strategis dalam menyelesaikan persoalan hukum maupun konflik antarwarga di tingkat desa.

Menurutnya, upaya penyelesaian konflik dapat dilakukan sejak dini melalui wadah Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersedia di desa dan kelurahan. “Kepala desa berperan penting menjadi juru damai dalam penyelesaian masalah hukum maupun potensi konflik di tengah masyarakat,” ujar Budi Argap Sabtu 4 April 2026.

Ia menambahkan, selain kades keterlibatan paralegal, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam mitigasi konflik. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial di daerah.

Budi juga mengapresiasi langkah progresif pemerintah daerah bersama Kepolisian dan TNI dalam menangani konflik di Halmahera Tengah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya optimalisasi Posbankum sebagai ruang mediasi, konsultasi, literasi, dan advokasi hukum bagi masyarakat tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

“Kami mendorong agar penyelesaian konflik di masyarakat dapat dilakukan melalui Posbankum di setiap desa maupun kelurahan. Posbankum hadir sebagai jembatan penyelesaian masalah hukum melalui mediasi, advokasi, dan konsultasi tanpa harus berujung konflik,” katanya.

Ia berharap Posbankum dapat menjadi ruang dialog dan musyawarah masyarakat, sekaligus sarana meningkatkan pemahaman hukum dengan mengedepankan kearifan lokal dalam penyelesaian masalah secara damai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....