Seluruh Pejabat Pemprov Malut Tuntas Lapor LHKPN 100 Persen

  • 31 Mar 2026 10:41 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memastikan seluruh pejabat wajib lapor telah menuntaskan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2026. Capaian ini mencapai 100 persen dari total pejabat yang wajib melapor.

PIC LHKPN Pemprov Maluku Utara, Nany Pakaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan data pelaporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, sebanyak 422 pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN telah menyelesaikan pelaporannya hingga batas waktu 31 Maret 2026.

“Alhamdulillah LHKPN Pemprov Malut sudah selesai 100 persen. Kemarin 30 Maret masih tersisa dua orang, dan langsung kami panggil untuk dilakukan pendampingan hingga akhirnya tuntas,” ujar Nany saat dihubungi, Selasa 31 Maret 2026.

Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari perhatian serius pimpinan daerah, khususnya Sherly Tjoanda, yang secara aktif memantau dan mendorong percepatan pelaporan LHKPN serta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nany yang juga Plh. Kadispora Malut ini menjelaskan, tim Inspektorat mengambil langkah proaktif dengan melakukan pendampingan langsung kepada para pejabat yang mengalami kendala teknis dalam proses pelaporan. Pendekatan “jemput bola” ini dinilai efektif dalam memastikan tidak ada keterlambatan hingga batas akhir pelaporan.

Ia menambahkan, sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan antara lain masih adanya pejabat yang belum memahami mekanisme penginputan LHKPN, pejabat baru yang belum memiliki akun, hingga pejabat lama yang lupa kata sandi. Namun, seluruh hambatan tersebut berhasil diatasi melalui pendampingan intensif oleh tim.

Adapun pejabat yang wajib melaporkan LHKPN meliputi Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II dan III, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, pejabat fungsional di lingkungan BPBJ dan Inspektorat, ajudan gubernur, hingga Ketua DPRD.

Dengan capaian ini, Pemprov Maluku Utara menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....