Gubernur Sherly: TPP Staf Tidak Dipotong

  • 09 Mar 2026 13:12 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menegaskan bahwa tidak boleh ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada level staf, baik berstatus PNS maupun PPPK. Jika ditemukan praktik pemotongan, para pegawai diminta segera melaporkannya kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan tersebut disampaikan Sherly saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin 9 Maret 2026. Apel yang berlangsung khidmat itu diikuti ratusan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan komandan apel Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam arahannya, Sherly mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang tetap disiplin mengikuti apel pagi. Ia juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Malut.

Menurutnya, momentum Ramadan harus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk menjaga integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Semoga Ramadan ini menjadi refleksi bagi kita semua untuk terus menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas dan kewenangan, kapan pun dan di mana pun,” ujar Sherly.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 20 persen atau sekitar Rp800 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap mengupayakan pembayaran TPP bagi ASN sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pegawai.

Di hadapan para pejabat struktural dan ASN yang hadir, Sherly menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan TPP sebesar 20 persen bagi ASN pada level staf.

“Tidak ada pemotongan TPP 20 persen untuk staf, baik PNS maupun PPPK. Jika ada pemotongan, laporkan dan segera koordinasikan dengan pimpinan OPD,” ucapnya.

Sherly juga menginstruksikan seluruh OPD untuk segera melengkapi administrasi yang diperlukan guna mempercepat proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPP ASN.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah atas capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menetapkan target internal yang lebih tinggi, yakni Rp1,5 triliun.

Jika target tersebut dapat tercapai, menurut Sherly, APBD Maluku Utara berpotensi mengalami surplus hingga Rp300 miliar.

“Jika target itu tercapai, APBD kita bisa surplus Rp300 miliar, dan itu akan saya gunakan untuk menaikkan TPP ASN,” katanya, yang langsung disambut tepuk tangan para ASN.

Melalui apel tersebut, Sherly menegaskan komitmen kepemimpinannya untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada kepentingan masyarakat, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan aparatur sebagai pelaksana roda pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....