Strategi Sherly Bangun 1.200 RTLH Ditengah Tekanan Fiskal
- 14 Feb 2026 17:44 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Di sebuah sudut Kelurahan Maliaro, harapan baru mulai dibangun lebih awal tahun ini. Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi memulai Program Penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2026 sebuah langkah yang bukan sekadar soal membangun dinding dan atap, melainkan membenahi sistem, menjaga martabat warga, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar terasa manfaatnya.
Peluncuran yang dipercepat ke Februari menjadi pelajaran penting dari tahun sebelumnya. Musim hujan di penghujung tahun kerap menjadi musuh utama pembangunan rumah warga, menunda pekerjaan sekaligus menurunkan kualitas bangunan.
Menurut Sherly Tjoanda, percepatan waktu menjadi kunci agar pembangunan bisa rampung sebelum cuaca ekstrem datang“Tahun lalu kita mulai Agustus, sekarang Februari supaya bisa selesai lebih cepat. Kalau sudah masuk Oktober sampai Desember, hujan menghambat pembangunan,” ujarnya, Sabtu 14 Februari 2026.
Tahun ini, target RTLH melonjak dari 700 menjadi 1.200 unit, meskipun kondisi keuangan Pemprov Malut sedang dalam tekanan akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebanyak Rp800 miliar. Langkah cerdas Gubernur perempuan pertama di Malut ini agar program tersebut tetap jalan yakni melakukan pemangkasan pos anggaran yang dinilai tidak urgent serta seremonial. Bahkan ia menggandeng BPKP untuk menghitung harga biaya satuan dan harga perhitungan sendiri, sehingga memperoleh efisiensi puluhan miliar.
Namun Sherly menegaskan, keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari ketepatan waktu, mutu pekerjaan, dan transparansi pelaksanaan.
Untuk itu, program RTLH 2026 disusun lebih sistematis. Desain rumah diseragamkan, alur anggaran diperjelas, dan serah terima material diwajibkan melalui pengecekan langsung oleh penerima bantuan.
“Setiap bahan yang diterima harus dihitung. Tahun lalu ada yang tidak dicek, akhirnya muncul saling menyalahkan di akhir,” kata Sherly menekankan pentingnya akuntabilitas di tingkat lapangan.
Dari sisi pemerintah kota, RTLH dipandang sebagai kebijakan sosial yang menyentuh inti persoalan kemiskinan.
M. Tauhid Soleman menyebut rumah layak huni bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga tentang harga diri masyarakat.
“Ketika kita bicara kemiskinan, itu berarti bicara tentang martabat warga. Ini tugas bersama,” ucapnya.
Pelaksanaan RTLH kini diperkuat teknologi dan regulasi sederhana namun tegas. Aplikasi pemantauan progres digunakan untuk mengontrol kualitas pembangunan, perjanjian kerja bermaterai mengikat pemilik rumah dan tukang, serta pengiriman material dilakukan bertahap sesuai perkembangan pekerjaan.
Lebih dari itu, program ini tak berdiri sendiri. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggandeng berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara untuk percepatan sertifikasi tanah melalui program PTSL.
Sementara itu, Sentra Bahagia bersama Dinas P3A Maluku Utara menyiapkan dukungan tambahan berupa perabot rumah tangga hingga bantuan ekonomi bagi penerima yang memenuhi kriteria.
Dengan skema lintas sektor ini, RTLH 2026 diarahkan bukan hanya sebagai proyek fisik, tetapi sebagai kebijakan sosial berkelanjutan menghadirkan negara secara nyata di tengah kehidupan warganya.
Di Maliaro dan kelurahan-kelurahan lainnya, pembangunan rumah kini tak lagi menunggu akhir tahun. Ia dimulai lebih awal, dengan harapan baru: bahwa setiap keluarga berhak tinggal di rumah yang aman, layak, dan bermartabat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....