Waspada, Marak Penipuan Catut Nama Bea Cukai Ternate

  • 04 Feb 2026 13:24 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – Bea Cukai Ternate mengimbau masyarakat Maluku Utara, pelaku usaha, dan mitra kerja untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi. Salah satu modus yang terdeteksi adalah penggunaan surat berlogo instansi, terkait penahanan barang ilegal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Ary Patria Sanjaya, mengatakan masyarakat perlu berhati-hati terhadap oknum yang membawa nama Bea Cukai Ternate. Modusnya, pelaku mengaku barang korban tertahan, lalu meminta sejumlah uang ke rekening pribadi. Padahal, Bea Cukai tidak pernah memungut biaya pengiriman.

Salah satu modus penipuan yang menggunakan kop surat seolah-olah berasal dari Bea Cukai  untuk menginformasikan penahanan barang ilegal. (Dok: Bea Cukai Ternate)

“Korban membeli barang lokal dan kejadian ini terjadi di Ternate. Kami menerima laporan langsung dari KSOP kemarin, dan dalam penipuan tersebut terdapat surat dengan kop seolah-olah dari Bea Cukai,” kata Ary, Rabu (4/2/2026).

Ary menambahkan, modus serupa juga pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam transaksi pembelian barang melalui media sosial, di mana pelaku mengatasnamakan pegawai Bea Cukai dan meminta pembayaran karena barang disebut ditahan.

“Hal semacam ini jelas penipuan, karena kami hanya menangani barang dari luar negeri dan tidak meminta uang,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang menerima informasi mencurigakan untuk segera mendatangi Kantor Bea Cukai Ternate guna memastikan kebenarannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....