Bahasa Daerah Taliabu Akan Masuk Kurikulum Pendidikan
- 31 Jan 2026 23:20 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Taliabu - Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pendidikan berkomitmen dalam upaya pelindungan dan pelestarian bahasa daerah Taliabu.
Sejumlah langkah strategis disiapkan sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara dalam program revitalisasi bahasa daerah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Damrudin Rahman, menjelaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun regulasi daerah, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), yang secara khusus mengatur penerapan muatan lokal (mulok) Bahasa Taliabu, dan dengan menyelaraskan kebijakan daerah dengan kurikulum nasional.
“Dinas Pendidikan juga akan melakukan pengembangan kurikulum muatan lokal Bahasa Taliabu. Kurikulum ini akan diprioritaskan pada satuan pendidikan yang berada di wilayah komunitas penduduk asli Taliabu sebagai bentuk afirmasi terhadap keberadaan dan keberlangsungan bahasa daerah tersebut,” ujarnya.
Menurut Damrudin, ketersediaan guru nanti ada skema penugasan khusus bagi guru mata pelajaran tertentu yang memiliki kemampuan berbahasa Taliabu, menjadi guru bahasa Taliabu.
“Dengan strategi terarah ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap bahasa daerah Taliabu tidak hanya terjaga tetapi juga kembali digunakan secara luas oleh generasi muda,” katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....