Lulusan Kampus Bisa Berkarir Jadi Pengusaha melalui Perseroan-Perorangan

  • 30 Jan 2026 21:50 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate- Lulusan perguruan tinggi seringkali dilema untuk mencari pekerjaan. Mengambil langkah pertama menjadi pengusaha mikro dan kecil kini dapat menjadi pilihan yang mudah melalui perseroan perorangan. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa keunggulan membangun usaha mikro kecil melalui badan usaha perseroan perorangan memiliki banyak manfaat.

“Lulusan kampus bisa menjadi pengusaha mikro kecil melalui badan usaha perseroan perorangan. Hanya butuh biaya Rp50 ribu, KTP, NPWP, dan email aktif untuk mendaftarkan perseroan perorangan pada Kementerian Hukum,” ungkap Argap yang akrab disapa BAS saat melakukan audiensi rencana kerja sama bersama jajaran Universitas Khairun Ternate, Selasa 27 Januari 2026.

Jika seorang telah memiliki perseroan perorangan, lanjut Argap, maka telah memberikan status badan hukum bagi usahanya, dan mempermudah akses permodalan pada lembaga perbankan.

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin mengatakan bahwa kerja sama Kanwil Kemenkum Malut bersama Universitas Khairun akan memberi ruang pengetahuan tentang layanan hukum seperti perseroan perorangan, kekayaan intelektual, dan lainnya yang bermanfaat bagi para mahasiswa.

“Kita berharap nantinya ada kelas yang diisi oleh Kemenkum Malut membawakan materi tentang membangun usaha melalui perseroan perorangan maupun kekayaan intelektual seperti merek kepada mahasiswa tingkat akhir. Ini penting agar mahasiswa nantinya bisa menjadi entrepreneur (wirausahawan) setelah lulus,” kata Rian.

Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Djabid menyampaikan antusiasmenya atas usulan Kemenkum Malut. Guru Ilmu Manajemen SDM Strategik itu mengatakan bahwa Unkhair punya unit kewirausahaan untuk melatih mahasiswa jadi wirausahawan.

“Unkhair akan melibatkan Kemenkum Malut dalam pelatihan kewirausahaan. Mata kuliah kewirausahaan ini penting. Karena bagaimana kita mau membangkitkan usaha seseorang tanpa ada legalitas. Jadi perlu ada materi yang pokok bahasannya terkait dengan legalisasi badan usaha. Agar mahasiswa keluar bisa jadi pengusaha,” ucap Rektor Abdullah.

Ia berharap kerja sama Kemenkum Malut bersama Unkhair nantinya dapat mendorong lahirnya pengusaha muda lulusan perguruan tinggi dari Malut, yang mampu membangun bisnisnya berbasis sumber daya lokal.

“Apalagi saat ini di tengah perkembangan teknologi informasi dan digital, sangat mudah bagi seseorang dalam memasarkan produk bisnisnya. Ini peluang yang harus diambil lulusan kampus,” katanya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....