Gubernur Sherly Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp232 Juta

  • 29 Jan 2026 17:53 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Ternate – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Hamzah Laiya, seorang nelayan yang termasuk dalam kategori Pekerja Rentan di Provinsi Maluku Utara. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para nelayan dan keluarganya.

Santunan diberikan kepada istri almarhumah, Nurmaya La Utu, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak almarhum. Total santunan yang diserahkan mencapai Rp232.000.000.

Almarhumah Hamzah Laiya tercatat sebagai pekerja rentan nelayan yang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan-nya dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Nama almarhumah tercatat aktiv dalam program perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.

Komitmen Pemerintah Daerah Lindungi Nelayan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam melindungi nelayan sebagai tulang punggung ekonomi daerah. “Kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Hamzah Laiya," ucap Gubernur Sherly.

Gubernur menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, khususnya nelayan. "Santunan ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk melindungi keluarga yang ditinggalkan, agar tetap memiliki masa depan yang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program perlindungan pekerja rentan akan terus diperluas ke sektor lainnya. Ini agar program tersebut semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi.

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak Peserta Terpenuhi

Asisten Deputi Operasional Wasrik Wilayah II Deputi Bidang Pengawasan & Pemeriksaan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Widodo, yang menyampaikan beberapa penegasan. Widodo yang turut hadir di Kota Ternate, menyampaikan bahwa penyerahan manfaat ini merupakan hak peserta yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan.

“BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh manfaat program diberikan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Santunan JKK dan beasiswa pendidikan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak almarhum,” ucap Widodo.

Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Perlindungan Nyata bagi Pekerja Rentan

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi N, menegaskan peran penting nelayan. Menurutnya nelayan merupakan salah satu sektor pekerjaan dengan risiko tinggi yang perlu mendapat perhatian khusus.

“Nelayan adalah pekerja yang sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja," ujarnya. Melalui dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan nyata bagi nelayan dan keluarganya.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya, menambahkan. BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan pekerja rentan sebagai upaya menciptakan rasa aman, perlindungan ekonomi, dan kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat Maluku Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....