Balai Bahasa Malut Gelar Rakor Revitalisasi Bahasa Sawai
- 28 Jan 2026 21:01 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Weda - Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Halmahera Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Halmahera Tengah.
Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nurul Istiqamallah, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. Turut hadir pula pemerhati dan praktisi bahasa Sawai, perwakilan kepala desa, serta komunitas literasi.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah. Dalam sambutan pembukanya, Ahlan Djumadil menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inisiatif Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara yang telah menggagas pelaksanaan Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah di Halmahera Tengah.
Ia menegaskan bahwa kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam rakor tersebut merupakan wujud kepedulian bersama terhadap masa depan bahasa daerah, khususnya bahasa Sawai.
“Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Halmahera Tengah, bahasa Sawai telah menjadi penanda identitas, kebersamaan, dan nilai-nilai budaya. Namun kita juga perlu jujur melihat kenyataan bahwa bahasa Sawai saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan. Penggunaannya di kalangan generasi muda terus mengalami penurunan,” ujar Ahlan.
Wakil Bupati menambahkan, upaya pelindungan bahasa Sawai melalui konservasi dan revitalisasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah. Oleh karena itu, langkah konkret harus segera dilakukan.
Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nurul Istiqamallah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah bahasa Sawai merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara sebagai unit pelaksana teknis.
Menurutnya, program ini bertujuan menghidupkan kembali penggunaan bahasa Sawai di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Ia juga memaparkan tahapan-tahapan pelaksanaan RBD yang akan dilakukan secara berkesinambungan, baik oleh Balai Bahasa, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, maupun Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai unit utama.
Pada kesempatan yang sama, Nurul juga menyampaikan rencana pelaksanaan Kongres Bahasa Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang. Ia berharap Kabupaten Halmahera Tengah dapat mengirimkan perwakilan pemerhati kebahasaan dan kesastraan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara dalam mendukung pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Halmahera Tengah.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komunikasi yang intensif antar pemangku kepentingan guna menyukseskan program Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2026, sekaligus menumbuhkan sikap positif masyarakat penutur terhadap pelestarian bahasa dan sastra daerah di Kabupaten Halmahera Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....