Pemprov Malut Mulai Penyusunan RKPD 2027 Strategis

  • 27 Jan 2026 08:57 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sofifi- Provinsi Maluku Utara (Malut) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang, baik dari sisi sumber daya alam, posisi geografis yang strategis, kekayaan budaya, hingga kualitas sumber daya manusia. Namun, di balik potensi tersebut, daerah ini masih dihadapkan pada sejumlah persoalan mendasar, mulai dari ketimpangan antarwilayah, kualitas layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan daya saing daerah.

Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyusun arah pembangunan ke depan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Malut, Ir. Sri Haryati Hatari, saat membuka Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027, di Kantor Gubernur Malut, Senin (26/1/2026) pagi.

“Perencanaan pembangunan harus diarahkan pada penetapan prioritas yang tepat sasaran, penguatan sinergi antarperangkat daerah, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan kalangan akademisi,” ujar Sri Haryati Hatari.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara ini menandai dimulainya tahapan penyusunan dokumen RKPD 2027. Kick off meeting tersebut bertujuan membangun keselarasan, sinergitas, dan kesamaan persepsi arah pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Maluku Utara.

Menurut Sri Haryati, agenda ini memiliki makna strategis karena menjadi titik awal proses perencanaan pembangunan daerah yang akan diimplementasikan pada tahun 2027. RKPD sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi turunan dari RPJMD, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan.

“Penyusunan RKPD tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus dilakukan secara partisipatif, berbasis data, responsif terhadap isu strategis, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” ucapnya.

Dalam arahannya, Gubernur Maluku Utara melalui Asisten II juga menekankan empat fokus utama dalam penyusunan RKPD 2027. Pertama, penguatan kualitas perencanaan melalui penggunaan data yang valid dan analisis yang komprehensif. Kedua, penyelarasan program dan kegiatan dengan visi pembangunan daerah serta arah kebijakan pembangunan nasional.

Ketiga, orientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik. Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran dengan mengedepankan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat berkontribusi secara aktif melalui pemikiran yang konstruktif agar RKPD 2027 benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah secara nyata.

Kick off meeting ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara, serta jajaran Bappeda/Bapelitbangda kabupaten dan kota se-Provinsi Maluku Utara. Agenda kegiatan juga dirangkaikan dengan diskusi dan paparan materi bertajuk “Arah Pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2027” yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....