Pemprov Malut Genjot MCSP KPK Jelang Akhir Tahun

  • 12 Nov 2025 04:58 WIB
  •  Ternate

KBRN, Sofifi: Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat evaluasi percepatan pelaksanaan program tahun 2025 bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Bidadari, Kantor Gubernur Sofifi, Selasa (11/11/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe itu difokuskan pada upaya peningkatan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta percepatan serapan anggaran jelang akhir tahun.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyampaikan optimisme bahwa capaian MCSP KPK untuk Pemprov Maluku Utara dapat mencapai target pada akhir tahun 2025. Saat ini, skor MCSP Pemprov Malut masih berada di kisaran 45 persen dan termasuk dalam zona merah.

Sarbin menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara Inspektorat dan seluruh OPD di delapan area pencegahan korupsi yang menjadi indikator utama dalam penilaian MCSP. “Perlu kolaborasi erat antara Inspektorat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di delapan area pencegahan korupsi yang menjadi indikator MCSP,” ujar Sarbin.

Selain pembahasan terkait MCSP, rapat tersebut juga menyoroti efektivitas pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran yang tersisa kurang dari dua bulan menuju akhir tahun anggaran. Wakil Gubernur meminta seluruh perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program, terutama yang belum terealisasi baik pada anggaran murni maupun hasil pergeseran anggaran.

“Bagi perangkat daerah yang pelaksanaan kegiatannya belum berjalan, termasuk paket pekerjaan teknis yang sudah direncanakan, mohon untuk segera dilakukan upaya percepatan,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaporkan bahwa serapan kegiatan masih berada pada kisaran 40–58 persen. Menanggapi hal itu, Wagub menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar seluruh pekerjaan dapat terselesaikan tepat waktu.

“Apabila terdapat kendala mohon untuk segera dikoordinasikan dengan pihak terkait agar tidak terlambat dalam pelaksanaan pekerjaannya,” kata Sarbin.

Sementara itu, Asisten I, yang juga koordinator MCSP Malut, Kadri Laetje menambahkan, hingga saat ini skor MCSP KPK Maluku Utara telah mencapai 72,5, atau berada di zona kuning menuju hijau.

Dengan sisa waktu yang terbatas, Pemprov Maluku Utara menargetkan peningkatan skor MCSP sekaligus optimalisasi pelaksanaan program daerah sebagai bagian dari komitmen Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....