R.Graal Taliawo: Banyak Dampak Negatif dari Aktivitas Pertambangan

  • 19 Jul 2025 07:00 WIB
  •  Ternate

KBRN, Jakarta: Selain Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian, beberapa waktu lalu Anggota Komite II DPD-RI, R.Graal Taliawo juga melaksanakan safari politik ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral. Dalam diskusi bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Graal mempertanyakan implementasi kebijakan pertambangan Pemerintah Pusat di Maluku Utara selama ini, karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

“Pemerintah Pusat perlu memitigasi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Jangan biarkan luka itu menganga dan secara jelas terlihat” tegas Anggota Komite II DPD-RI, seperti yang dikutip rri.co.id, Sabtu (19/7/2025).

Pegiat politik ini menyampaikan bahwa sebagai pihak pemberi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Pemerintah Pusat perlu komitmen dan konsekuen mengawasi serta bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan yang berjalan. Karena menurutnya kepedulian negara tecermin dari kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Pegiat politik gagasan ini pun memahami adanya potensi ekonomi dari aktivitas pertambangan. Namun tentu harus dibarengi dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial yang konsekuen khususnya di daerah lingkar tambang.

Menurutnya, Pemerintah Pusat perlu waspada terhadap ekses berikutnya ketika konflik horizontal antar warga dan perusahaan kerap terjadi. Menanggapi hal itu, Kementerian ESDM merespons bahwa mereka sedang berupaya optimal untuk memitigasi berbagai persoalan, termasuk memantapkan peran Inspektur Tambang di setiap provinsi.

Inspektur Tambang berperan untuk mengawasi aktivitas pertambangan setiap perusahaan dan menggunakan teknologi untuk pemetaan masalah lingkungan dan pengawasan AMDAL. Kementrian juga paham bahwa kebanyakan IUP di Maluku Utara ini diterbitkan oleh kepala daerah periode-periode lalu, bukan Kementerian atau Pemerintah Pusat, sehingga dalam praktiknya bahkan sejak awal terdapat banyak kekurangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....