Pemkot Tidore Mulai Terapkan Pembatasan Aktivitas Setiap Jumat
- 08 Sep 2026 20:31 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID,Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, akan mulai menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada hari Jumat, mulai Jumat, 11 September 2026.
Penerapan kebijakan tersebut diawali dengan kick off sebagai langkah untuk memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Santri. Pemerintah daerah mengajak masyarakat menjadikan hari Jumat sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kepedulian sosial.
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, predikat Kota Santri tidak cukup hanya menjadi sebuah sebutan. Identitas tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui perilaku dan budaya kehidupan masyarakat sehari-hari.
"Kalau kita menyebut Tidore sebagai Kota Santri, maka nilai-nilai kesantrian itu harus hadir dalam kehidupan kita sehari-hari. Ada nilai ibadah, disiplin, kesantunan, gotong royong, kepedulian, persaudaraan, dan penghormatan terhadap sesama," kata Muhammad Sinen,Selasa 8 September 2026.
Menurut dia, kebijakan pembatasan aktivitas pada hari Jumat bukan semata-mata untuk menghentikan rutinitas pemerintahan dan masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah dengan tenang sekaligus memperkuat hubungan sosial.
"Karena itu, momentum hari Jumat harus kita manfaatkan untuk memperkuat nilai-nilai tersebut," ujarnya.
Muhammad Sinen menegaskan, kehidupan Tidore sebagai Kota Santri harus tercermin dalam aktivitas masyarakat sehari-hari, termasuk melalui penguatan nilai religius, pendidikan keagamaan, gotong royong, toleransi, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap sesama.
Ia mengatakan, pemerintah daerah ingin membangun keseimbangan antara aktivitas pemerintahan, pelayanan publik, kegiatan sosial, dan kehidupan keagamaan masyarakat.
"Kita tidak sedang menghentikan kehidupan masyarakat. Kita sedang memberikan ruang agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk. Kita ingin aktivitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat berjalan seimbang dengan nilai-nilai agama dan budaya yang menjadi karakter Tidore," katanya.
Wali Kota juga mengajak masyarakat menyambut penerapan kebijakan tersebut dengan kesadaran dan semangat kebersamaan.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk bersama-sama menyukseskan kebijakan ini. Mari kita jadikan Jumat sebagai momentum memperkuat iman, mempererat silaturahmi, dan menumbuhkan kepedulian kepada sesama," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memberikan keteladanan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dan berharap masyarakat turut memberikan dukungan.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H. Ismail Dukomalamo mengatakan, penerapan Perwali tersebut membutuhkan kesiapan seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat.
"Mulai Jumat, 11 September 2026 adalah titik awal implementasi. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memahami ketentuan yang berlaku dan menyiapkan pengaturan internal masing-masing," kata Ismail.
Menurut dia, penerapan kebijakan harus dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.
Ismail menegaskan, identitas Tidore sebagai Kota Santri harus menjadi energi positif dalam membangun tata kehidupan pemerintahan dan masyarakat.
"Kota Santri bukan hanya tentang banyaknya masjid atau aktivitas keagamaan. Kota Santri juga harus tercermin dari akhlak, kedisiplinan, kepedulian sosial, ketertiban, pelayanan yang baik, dan keteladanan aparatur pemerintah," ujarnya.
Karena itu, dia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan implementasi kebijakan tersebut.
"Mari kita laksanakan kebijakan ini dengan kesadaran bersama. Pemerintah tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, sementara kita juga memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan pada hari Jumat," kata Ismail.(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....