Pemkab Kepulauan Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027
- 31 Jul 2026 11:57 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Sanana – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD dalam rapat paripurna, Kamis 30 Juli 2026 malam.
Penyampaian rancangan KUA-PPAS tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sekaligus menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2025-2029.
Dalam pidato pengantarnya, Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy menyampaikan bahwa tahun 2027 menjadi fase penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah serta memastikan program-program prioritas dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Di tengah kondisi ekonomi nasional dan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat, arah kebijakan fiskal daerah akan difokuskan pada pemenuhan mandatory spending atau belanja wajib, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar M. Saleh.
Ia mengatakan, untuk tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp600,64 miliar. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,63 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp570,26 miliar.
Sementara itu, M. Saleh menambahkan, proyeksi belanja daerah mencapai Rp605,64 miliar yang akan diarahkan untuk pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur daerah, serta pelaksanaan berbagai program prioritas. Dengan proyeksi tersebut, APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp5 miliar. Defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang sah, terutama yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
" Pengelolaan keuangan daerah akan tetap dilakukan secara hati-hati, terukur dan berkelanjutan. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan penganggaran, efektivitas pelaksanaan program serta sinergi seluruh pemangku kepentingan," ucap M. Saleh.
Ia berharap DPRD dapat membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 secara konstruktif dan objektif, sehingga dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....