Lapis Sanana dan Lom Poa Hoi Masuk Persidangan WBTb Nasional

  • 02 Sep 2026 12:00 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengusulkan delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke Kementerian Kebudayaan. Dari delapan usulan tersebut, dua warisan budaya kini masuk tahap penilaian atau persidangan kementerian.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula, Ismail Soamole, mengatakan dua warisan tersebut ialah Lapis Sanana dan Lom Poa Hoi. “Sekarang yang disidangkan baru dua, yakni warisan Lapis Sanana dan Lom Poa Hoi,” ujar Ismail, Rabu, 2 September 2026.

Ismail berharap enam usulan lainnya dapat masuk tahap penilaian Kementerian Kebudayaan pada 2027. Menurutnya, penetapan tersebut penting untuk memperkuat pengakuan terhadap warisan budaya masyarakat Kepulauan Sula.

“Semoga pada tahun 2027 seluruh usulan dapat diterima Kementerian Kebudayaan dan ditetapkan sebagai WBTb,” ucapnya. Ia memastikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan terus mengawal proses pengusulan warisan budaya daerah ke tingkat nasional.

Ismail menyebut potensi budaya Kepulauan Sula masih jauh lebih banyak dibandingkan delapan usulan tahun ini. Sejumlah tradisi dan warisan budaya masyarakat hingga kini belum masuk dalam pengusulan WBTb tingkat nasional.

Karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pendataan di sejumlah desa untuk menemukan potensi budaya lainnya. Langkah tersebut dilakukan dengan melihat tradisi yang masih dipelihara serta diwariskan masyarakat secara turun-temurun.

“Kami akan kembali meninjau sejumlah desa yang masih menjaga dan merawat warisan budaya dengan baik,” katanya. Upaya pendataan diharapkan memperluas daftar warisan budaya Kepulauan Sula yang dapat diusulkan pada tahun-tahun berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....