Kemendagri Respons Aksi PPPK Tidore, Minta Pemda Data Seluruh ASN dan PPPK
- 07 Jul 2026 12:51 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore - Aksi unjuk rasa yang dilakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan pada Senin 6 Juli 2026 mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, usai menggelar pertemuan dengan Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama perwakilan PPPK di ruang rapat Wali Kota, Senin siang.
Ismail mengatakan Kemendagri telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang berisi instruksi untuk melakukan pendataan terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
"Isi surat tersebut meminta Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendata seluruh ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, kemudian hasil pendataan itu disampaikan kepada Kemendagri," kata Ismail.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan segera menindaklanjuti arahan tersebut.
"Insya Allah hari ini juga akan saya tindaklanjuti. Karena ini terkait data, saya perintahkan Inspektorat melakukan review terlebih dahulu agar ada kesamaan data antara Inspektorat dengan Badan Kepegawaian Daerah," kata Ismail.
Sebelumnya ribuan PPPK dan PPPK paruh waktu dilingkup pemerintah Kota Tidore melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor wali kota pada senin 6 juli 2026.
aksi yang dilakukan para pegawai PPPK ini menuntuk kejelasan nasib mereka sebagai PPPK paruh waktu, serta menolak dirumahkan.
merespon hal itu Wali Kota Muhammad Simem mengatakan bahwa PPPK Kota Tidore tidak akan dirumahkan.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak akan dirumahkan meski pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal akibat defisit anggaran.
Bahkan, Muhammad Sinen menyatakan siap melepaskan jabatannya apabila pada akhirnya kebijakan merumahkan PPPK harus diambil.
"Kalau sampai kondisi negara tetap seperti ini dan PPPK harus dirumahkan, maka saya sebagai Wali Kota Tidore Kepulauan akan mundur dari jabatan. Saya tidak mau mengorbankan lebih dari 2.000 orang sementara saya tetap nyaman dengan jabatan ini," kata Muhammad Sinen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....