Muhammad Sinen Tegaskan PPPK Tidore Tidak Akan Dirumahkan
- 06 Jul 2026 22:22 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Tidore - Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak akan dirumahkan meski pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal akibat defisit anggaran.
Bahkan, Muhammad Sinen menyatakan siap melepaskan jabatannya apabila pada akhirnya kebijakan merumahkan PPPK harus diambil.
"Kalau sampai kondisi negara tetap seperti ini dan PPPK harus dirumahkan, maka saya sebagai Wali Kota Tidore Kepulauan akan mundur dari jabatan. Saya tidak mau mengorbankan lebih dari 2.000 orang sementara saya tetap nyaman dengan jabatan ini," tegas Muhammad Sinen.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri apel akbar yang diikuti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin 6 Juli 2026. Apel tersebut digelar untuk menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran, termasuk rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta penghasilan PPPK dan PPPK Paruh Waktu sebesar 30 persen.
Menurut Muhammad Sinen, kebijakan tersebut merupakan langkah yang terpaksa ditempuh untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Ia menjelaskan, pemotongan 30 persen hanya mampu menghasilkan efisiensi sekitar Rp20 miliar sehingga belum sepenuhnya menutupi defisit daerah.
"Tidak ada pilihan lain. Pemotongan 30 persen ini sudah disepakati, tetapi hasilnya masih belum cukup menutupi defisit. Karena itu kita harus bertahan agar tidak sampai mengambil langkah yang lebih berat," ujarnya.
Pernyataan mengenai kemungkinan dirumahkannya PPPK memicu penolakan dari peserta apel. Dalam waktu singkat, suasana berubah menjadi aksi penyampaian aspirasi. Sejumlah peserta melakukan aksi saling dorong, merusak beberapa fasilitas kantor, hingga membakar sejumlah benda di halaman Kantor Wali Kota.
Dalam aksi tersebut, perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu menolak keras wacana perumahan pegawai. Mereka juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang dinilai turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Menanggapi situasi tersebut, Muhammad Sinen didampingi Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, menggelar dialog dengan perwakilan peserta aksi. Hasil pertemuan itu menghasilkan keputusan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah tetap menerapkan pemotongan sebesar 30 persen terhadap TPP ASN dan penghasilan PPPK sebagai upaya mengatasi defisit anggaran.
Muhammad Sinen memastikan kebijakan tersebut bersifat sementara. Apabila kondisi keuangan daerah kembali membaik, hak pegawai akan dikembalikan seperti semula.
| Baca juga: Tim Surveyor Indonesia Validasi PTSP Tidore |
Ia juga membuka kemungkinan penyesuaian skema pembayaran hingga akhir 2026 apabila kondisi fiskal belum pulih, dengan tetap mengedepankan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan para pegawai.
"Yang penting tidak ada yang dirumahkan. Kalau kondisi membaik, hak-hak pegawai akan dikembalikan. Tetapi kalau situasi belum memungkinkan, maka skema pembayarannya akan disesuaikan melalui kesepakatan bersama," katanya.
Di hadapan ribuan peserta aksi, Muhammad Sinen kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
"Selama saya masih menjadi Wali Kota, PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Kalau sampai itu terjadi, saya memilih mundur daripada harus mengorbankan lebih dari 2.000 orang. Saya berharap kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena dampak efisiensi anggaran sangat dirasakan oleh daerah," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....