Bupati Ikram Pastikan Insentif Lansia Menjangkau Seluruh Warga Halteng
- 29 Jun 2026 08:15 WIB
- Ternate
RRI CO.ID, Halteng – Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji memastikan pemerintah daerah terus memberikan perlindungan kepada seluruh warga lanjut usia secara merata. Komitmen tersebut disampaikan usai peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 di Halaman Kantor Bupati, Senin 29 Juni 2026.
Bupati mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, terutama masyarakat lanjut usia yang membutuhkan perlindungan berkelanjutan. Program tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada para lansia atas kontribusi mereka dalam pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah selama ini.
Sejak 2023 hingga 2026, pemerintah daerah menyalurkan insentif sebesar Rp500 ribu setiap bulan kepada seluruh warga lanjut usia. Bantuan tersebut disalurkan melalui pemerintah desa kepada seluruh penerima manfaat yang memenuhi persyaratan administrasi kependudukan daerah.
"Usia di atas 60 tahun tidak mengenal apakah PNS, TNI, Polri, ataupun masyarakat umum. Selama mereka merupakan warga Halmahera Tengah yang memiliki KTP Halmahera Tengah, seluruh lansia berhak menerima insentif sebesar Rp500 ribu setiap bulan," ujar Ikram Malan Sangadji.
Bupati menegaskan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Kehadiran pemerintah diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat lanjut usia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain memberikan insentif kepada lansia, pemerintah daerah terus menyempurnakan berbagai program perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....