Pemkab Halteng Evaluasi Pemerataan dan Penataan Guru
- 20 Agt 2026 08:20 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Weda — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar rapat evaluasi dan pembahasan Analisis Beban Kerja (ABK) serta pemerataan penempatan guru di seluruh wilayah kabupaten. Kegiatan berlangsung di Lantai II Ruang Rapat Bupati, Rabu 19 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Muksin Ibrahim, Kepala BKPSDM Arman Alting, serta jajaran bidang dan staf dari Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk meninjau data terbaru terkait jumlah guru, rasio guru dan siswa, sebaran tenaga pendidik, serta kebutuhan tenaga pengajar di setiap sekolah dan wilayah. Pembahasan juga mencakup penataan tenaga pendidikan, kejelasan status kepegawaian, serta pembenahan sarana dan prasarana sekolah.
Dalam arahannya, Bupati Ikram menegaskan, seluruh tenaga pengajar harus terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, akurasi data menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan mengambil kebijakan terkait kebutuhan tenaga pendidik.
“Di Dapodik, semuanya harus didaftarkan. Kita memiliki satu portal, yaitu Portal Dapodik. Tolong semuanya didaftarkan melalui portal tersebut, termasuk guru-guru P3K paruh waktu,” ujarnya.

Selain pendataan, pemerintah daerah juga menyoroti pentingnya kejelasan status tenaga kerja. Kepastian status dinilai berkaitan dengan keberlangsungan pekerjaan, hak, serta pembayaran yang diterima tenaga pendidik.
Bupati menekankan penataan guru harus berdasarkan rasio jumlah guru dan murid serta mempertimbangkan zona penempatan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan guru di sekolah tertentu, sementara sekolah lainnya masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.
“Kalau distribusinya sudah baik, semuanya harus diidentifikasi, termasuk ketersediaan rumah guru,” ucapnya.
Ketersediaan rumah guru juga menjadi perhatian dalam evaluasi. Pemerintah daerah menemukan adanya rumah guru yang telah dibangun, namun belum dimanfaatkan secara optimal karena tidak ditempati. Kondisi tersebut akan dievaluasi agar fasilitas yang telah disediakan pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi tenaga pendidik.
Pembenahan sarana dan prasarana sekolah juga diarahkan agar dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan luas lahan, kebutuhan sekolah, kondisi geografis, serta kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mendorong penataan tenaga pendidikan berbasis data dengan mempertimbangkan rasio guru dan murid, kompetensi, zonasi, kebutuhan sekolah, ketersediaan rumah guru, serta kemampuan keuangan daerah.
Melalui evaluasi ABK dan pemerataan guru tersebut, Pemkab Halmahera Tengah berharap memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih tertib, transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Pemerataan guru berbasis data juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan serta memastikan kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Halmahera Tengah terpenuhi secara proporsional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....