41 CPNS di Kabupaten Taliabu Terima SK 100 Persen
- 18 Jun 2026 15:16 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Taliabu - Sebanyak 41 Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu resmi terima Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Penyerahan SK itu dilakukan melalui upacara Pengambilan Sumpah/Janji dan Penyerahan yang berlangsung di Pelataran Kantor Bupati Lama, Kota Bobong, Rabu 18 Juni 2026.
Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir dalam sambutannya menyampaikan, momentum pengangkatan ini bukan sekadar seremonial administratif belaka, melainkan sebuah tonggak penting dalam perjalanan panjang pengabdian sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat.
“Status sebagai Pegawai Negeri Sipil merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap bangsa, negara, serta pemerintah daerah,” ujar Yasir.
Ia menegaskan, sumpah dan janji yang telah diucapkan memiliki makna yang sangat mendalam. Pertanggungjawaban tersebut tidak hanya ditujukan kepada sistem pemerintahan dan masyarakat, tetapi juga merupakan ikrar moral langsung di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Sebagai bagian dari birokrasi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, para PNS baru dituntut untuk menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam sikap, perilaku, serta kinerja sehari-hari,” ucapnya.
Ia menambahkan, fondasi ini dinilai krusial demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, bersih, melayani, serta mempercepat pembangunan daerah.
Mengingat Pulau Taliabu merupakan daerah kepulauan yang terus berkembang, La Ode Yasir menekankan pentingnya kehadiran aparatur yang inovatif, solutif, serta memiliki dedikasi tinggi.
“ASN dituntut mandiri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan harus selalu siap ditempatkan di mana pun daerah membutuhkan pelayanan,” katanya.
Ia menyatakan, seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga nama baik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), menaati peraturan perundang-undangan, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Ia pun berharap pengangkatan ini menjadi motivasi kuat bagi mereka untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik.
“Tunjukkan bahwa ASN Kabupaten Pulau Taliabu adalah ASN yang mampu bekerja secara produktif, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....