Mantan Kadis Perikanan Sula, Pamit dari Pemkab Kepulauan Sula

  • 24 Agt 2026 15:11 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana - Setelah lebih dari enam tahun mengabdi, Syahlan Norau berpamitan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan itu kembali ke dunia akademik sebagai dosen Universitas Khairun Ternate.

Pelepasan Syahlan dihadiri Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus. Hadir pula Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, para asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Sula.

Syahlan telah mengabdi di Kabupaten Kepulauan Sula selama kurang lebih enam tahun dua bulan. Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi Syahlan selama menjalankan tugas pemerintahan.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi,” ujar bupati, Senin, 24 Agustus 2026. Menurutnya, Syahlan telah memberikan kontribusi selama menjalankan tugas dan pengabdian di Kabupaten Kepulauan Sula.

Bupati berharap Syahlan tetap memberikan kontribusi bagi daerah meski tidak lagi bertugas di pemerintahan. Terutama membantu putra-putri Sula yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

“Saya berharap Pak Syahlan tetap bisa membantu putra-putri Sula di lingkungan kampus,” ucapnya. Bantuan tersebut diharapkan diberikan ketika mahasiswa asal Sula membutuhkan pendampingan selama menempuh pendidikan.

Sementara itu, Syahlan menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Ia bersyukur telah diberikan kesempatan mengabdi serta berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada Ibu Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula atas kesempatan mengabdi,” katanya. Syahlan memastikan pesan dan harapan bupati tetap menjadi perhatian dalam menjalankan perannya sebagai akademisi.

Syahlan diketahui merupakan salah satu dosen di Universitas Khairun Ternate. Ia juga mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan program doktor di Universitas Padjadjaran, Bandung.

Kembali ke lingkungan akademik membuat Syahlan mengakhiri tugasnya sebagai pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Selanjutnya, ia akan melanjutkan pengembangan akademik dan profesionalnya di perguruan tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....