Disdukcapil Kepulauan Sula Luncurkan Lakadukol Bantu Data Siswa

  • 30 Mei 2026 19:30 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula dalam rangka mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi para siswa.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diimplementasikan melalui aplikasi Lakadukol. Aplikasi ini dihadirkan sebagai inovasi pelayanan untuk membantu sekolah dalam menangani berbagai persoalan administrasi kependudukan yang sering dialami siswa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sula, Namri Alwi, mengatakan pihaknya akan memberikan akses berupa kata sandi (password) kepada operator sekolah agar dapat mengakses aplikasi tersebut. Melalui akses itu, operator sekolah dapat menginput data siswa yang ditemukan mengalami ketidaksesuaian identitas.

Menurut Namri, ketidaksesuaian data yang sering ditemukan antara lain perbedaan nama maupun tanggal lahir yang tercantum pada ijazah dengan data yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK). Kondisi tersebut kerap menjadi kendala bagi siswa dalam mengurus berbagai dokumen pendidikan maupun administrasi lainnya.

“Melalui aplikasi Lakadukol, operator sekolah dapat menginput data siswa yang mengalami kesalahan atau perbedaan identitas sehingga proses perbaikan data dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026.

Ia menjelaskan, aplikasi Lakadukol telah diaktifkan dan mulai digunakan selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Selama periode tersebut, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan pihak sekolah guna memastikan pemanfaatan aplikasi berjalan secara optimal.

Namri berharap kehadiran aplikasi Lakadukol dapat memberikan kemudahan bagi siswa, sekolah, maupun orang tua dalam mengurus administrasi kependudukan. Selain mempercepat pelayanan, aplikasi ini juga diharapkan mampu meminimalkan terjadinya kesalahan data yang berpotensi menghambat proses pendidikan siswa.

“Semoga aplikasi Lakadukol dapat menjadi solusi yang efektif dalam membantu siswa di seluruh sekolah di Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan,” ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....