APBD-P Kepulauan Sula Tahun 2026 Diproyeksikan Naik

  • 21 Sep 2026 11:45 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Sanana - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2026 direncanakan naik.

Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy dalam sambutannya menyampaikan, dalam dokumen KUA-PPAS perubahan tahun 2026 pemerintah daerah memperhatikan arah pembangunan dan kebijakan fiskal nasional yang diarahkan pada penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan, peningkatan investasi serta pembangunan infrastruktur dan ekonomi desa.

Menyangkut dengan hal tersebut, kebijakan fiskal nasional lebih menekankan pada peningkatan kualitas belanja tepat sasaran dengan memberikan hasil yang nyata. Kebijakan transfer ke daerah juga di arahkan untuk mengurangi kesenjangan fiskal dan mendukung pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan, stunting, memperkuat ketahanan pangan serta mendukung ekonomi lokal.

Penyusunan KUA-PPAS perubahan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Sula tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan tahun anggaran 2026. Berdasarkan perkembangan fiskal daerah postur rancangan APBD perubahan mengalami penyesuaian pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 639, 30 miliar kini direncanakan menjadi 659,14 miliar atau bertambah Rp 19,84 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas, pendapatan asli daerah sebesar Rp 23,02 miliar dan pendapatan transfer senilai Rp 631,37 miliar serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 4,75 miliar.

" Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi sumber utama kapasitas fiskal daerah, karena itu pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan pendapatan transfer sekaligus memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan tata kelola pajak dan retribusi daerah serta pemanfaatan aset daerah," ujar M.Saleh.

Selain itu ia menyatakan, dalam sisi belanja daerah yang semula sebesar Rp 656,79 miliar direncanakan pada APBD perubahan senilai Rp 703,53 miliar atau bertambah sebesar Rp 46,74 miliar. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp 563,55 miliar. Belanja modal Rp 22,35 miliar dan belanja transfer senilai Rp 113,62 miliar serta belanja tidak terduga Rp 4 miliar. Dengan struktur tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp 44,38 miliar.

" Defisit ini mencerminkan kebutuhan belanja yang lebih besar dibandingkan dengan kapasitas pendapatan daerah pada tahun berjalan. Karena itu pengelolaan dilakukan secara terukur melalui sumber pembiayaan yang sah," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....