Pemkab dan DPRD Halmahera Utara Sepakati PPAS APBD 2027

  • 07 Agt 2026 09:54 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tobelo - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis 6 Agustus 2026 kemarin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa dan dihadiri Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah E.J. Papilaya, pimpinan DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Christina Lesnussa mengatakan penandatanganan nota kesepakatan merupakan tindak lanjut setelah dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diajukan pemerintah daerah dalam rapat paripurna pada 3 Agustus 2026.

“Dokumen tersebut telah melalui pembahasan secara menyeluruh di tingkat komisi, Badan Anggaran DPRD, serta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga dinilai telah memenuhi seluruh mekanisme untuk disepakati,” ujar Ketua DPRD.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas selesainya pembahasan KUA-PPAS, sehingga proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Dalam paparannya, Bupati menyebutkan target pendapatan daerah pada APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.092.864.003.924,03.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp12 miliar atau sekitar satu persen dari total APBD. Untuk menutup defisit itu, pemerintah daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp12 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil. Dengan skema tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp0.

“Kesepakatan PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar seluruh program pembangunan dapat dirancang secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Bupati.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD kini memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027 yang diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, akuntabel, serta mampu meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....