Hasby Yusuf Evaluasi Perlindungan Anak dan Pendidikan di Haltim
- 25 Mei 2026 01:07 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim- Anggota DPD RI dapil Maluku Utara, Hasby Yusuf, melakukan pengawasan sejumlah undang-undang di Halmahera Timur, Selasa, 19 Mei 2026.
Pengawasan tersebut mencakup perlindungan perempuan, anak, pendidikan, kemajuan kebudayaan, serta persoalan pemigran di daerah setempat.
Kunjungan kerja itu berlangsung di Kabupaten Halmahera Timur bersama pemerintah daerah, DPRD, aparat kepolisian, dan sejumlah dinas terkait.
Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang menjadi fokus pengawasan DPD RI dalam masa sidang tahun ini.
Hasby Yusuf mengatakan pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bagi perempuan dan anak. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap kebijakan pendidikan serta perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah daerah.
“Ini berkaitan dengan pengawasan atas undang-undang tindak pidana kekerasan seksual untuk anak dan perempuan,” kata Hasby Yusuf. Ia mengaku telah melakukan pertemuan bersama pimpinan DPRD, Komisi Satu, Kapolres, dan sejumlah instansi pemerintahan terkait lainnya.
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai kebijakan perlindungan masyarakat di daerah. Dalam kunjungan tersebut, Hasby juga melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
Evaluasi itu berkaitan dengan pelaksanaan Permen Nomor 74 Tahun 2023 mengenai pencegahan kekerasan seksual di sekolah.
Menurut Hasby, laporan Kementerian Agama Halmahera Timur menunjukkan seluruh sekolah masih terbebas dari kasus kekerasan seksual.
Kondisi tersebut dinilai menjadi bukti pengawasan dan monitoring pendidikan berjalan cukup baik selama beberapa tahun terakhir. “Alhamdulillah semua sekolah Kemenag Halmahera Timur tidak ada kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak sekolah,” ujarnya.
Hasby berharap pengawasan terhadap perlindungan perempuan dan anak terus diperkuat seluruh lembaga pendidikan serta pemerintah daerah. Menurutnya, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga kualitas generasi masa depan Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....