Senator Hasby Yusuf Soroti Tingginya Kekerasan Perempuan dan Anak Haltim
- 23 Mei 2026 05:45 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim-Anggota DPD RI dapil Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyoroti tingginya kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Halmahera Timur. Ia meminta seluruh laporan kekerasan diproses hukum hingga pengadilan tanpa berhenti pada pengaduan semata.
Menurut Hasby, angka kekerasan perempuan dan anak dalam dua tahun terakhir masih tergolong tinggi. Tahun 2024 tercatat 49 kasus, sedangkan 2025 meningkat menjadi 51 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara hingga pertengahan tahun 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai sekitar 15 kasus kekerasan. Kondisi itu dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Halmahera Timur.
Hasby mengaku telah meminta aparat kepolisian memproses seluruh laporan kekerasan hingga pengadilan tanpa pengecualian. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar pelaku kekerasan mendapat hukuman setimpal dan memberi efek jera.
“Saya sudah meminta Kapolres agar setiap kasus kekerasan perempuan dan anak diproses sampai pengadilan,” kata Hasby Yusuf kepada RRI. Ia berharap penanganan serius mampu meningkatkan perlindungan perempuan dan anak hingga wilayah pedesaan terpencil.
Selain penegakan hukum, pemerintah daerah bersama DPRD membahas pembentukan perda perlindungan korban kekerasan. Peraturan itu nantinya mengatur pendampingan hukum bagi korban melalui dukungan anggaran pemerintah daerah setempat.
Menurut Hasby, korban kekerasan membutuhkan perlindungan menyeluruh selama menjalani proses hukum di pengadilan. Karena itu, daerah wajib menghadirkan tim hukum khusus untuk mendampingi korban secara maksimal selama persidangan berlangsung.
“Kami sepakat harus ada perda perlindungan hukum, termasuk anggaran pendampingan bagi korban kekerasan,” ujar Hasby Yusuf. Ia menegaskan perlindungan perempuan dan anak harus dirasakan masyarakat hingga desa terpencil di Halmahera Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....