DPRD Haltim Tegaskan Evaluasi Ketat LKPJ Kepala Daerah 2025
- 30 Apr 2026 21:26 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Haltim – DPRD Halmahera Timur menegaskan komitmen mengevaluasi LKPJ kepala daerah tahun 2025. Penilaian akan dilakukan berdasarkan indikator pembangunan yang terukur.
Ketua DPRD Idrus E Maneke menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna. Ia menekankan fungsi pengawasan sebagai tugas utama lembaga legislatif daerah.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya bersifat administratif dalam pembahasan LKPJ. DPRD akan menilai capaian kinerja dan dampaknya bagi masyarakat.
Penilaian mencakup kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program pemerintah daerah. Dokumen RPJMD menjadi acuan utama dalam proses evaluasi tersebut.
Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD. Rekomendasi tersebut menjadi bahan perbaikan kebijakan pembangunan daerah.
“Kami akan mencermati substansi LKPJ secara serius dan menyeluruh,” ujar Idrus.
Ia menambahkan LKPJ merupakan instrumen penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan. DPRD berharap evaluasi ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Haltim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....