DPRD Haltim Dorong Regulasi Lingkungan dan Sosial lewat Propemperda

  • 28 Mar 2026 13:16 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Haltim - DPRD Halmahera Timur menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi berbasis kebutuhan masyarakat melalui usulan Propemperda tahun 2026. Hal ini terlihat dari banyaknya rancangan peraturan daerah yang berfokus pada isu lingkungan dan sosial masyarakat.

Sebanyak 16 rancangan peraturan daerah diusulkan oleh DPRD dalam Propemperda yang telah disepakati bersama pemerintah daerah. Usulan tersebut mencerminkan perhatian terhadap berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat di wilayah tersebut.

Beberapa Ranperda yang menjadi perhatian utama antara lain terkait perlindungan lingkungan hidup dan pelestarian bahasa daerah. Selain itu, terdapat pula regulasi mengenai ruang terbuka hijau serta perlindungan masyarakat hukum adat dan tanah adat.

Ketua Bapemperda Sodik Efendi menjelaskan bahwa seluruh usulan telah melalui kajian mendalam sebelum dimasukkan dalam Propemperda tahun 2026. Ia menegaskan bahwa setiap regulasi dirancang untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

“Propemperda merupakan instrumen strategis dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan yang telah disepakati bersama,” ujarnya. Ia berharap seluruh Ranperda dapat dibahas secara maksimal dan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

Dengan adanya regulasi yang kuat dan terarah, DPRD optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di Halmahera Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....